INDONESIA RENTAN PENYELUNDUPAN MIGRAN

04-02-2009 / PANITIA KHUSUS
Ketua Panitia Khusus RUU Tentang Pengesahan Protokol Penyelundupan Migran melalui Darat, Laut Dan Udara menilai Indonesia sebagai salah satu negara yang paling rawan terjadinya penyelundupan migran. Hal itu diungkapnya dalam Rapat Kerja Pansus dengan Menteri Hukum dan Ham Andi Mattalatta di ruang rapat Komisi I, Rabu (4/2). “Indonesia sebagai Negara kepulauan terbesar sangat rentan penyelundupan, termasuk penyelundupan migran,” katanya. Untuk mencegah terjadinya penyelundupan migran, Ketua Pansus menilai Indonesia perlu terlibat dalam upaya tersebut baik secara bilateral, regional maupun internasional. Saat ini Indonesia tidak hanya dijadikan sebagai negara transit penyelundupan migran namun juga telah menjadi korban dari kejahatan itu. “Penyelundupan migrant mengancam sistim hukum, ekonomi, sosial dan budaya,” ujarnya. Sementara itu dalam pandangan fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara, sepuluh fraksi yang ada di DPR menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut RUU ini. Juru bicara F-PG Indrawati Tarmuji dalam pandangan fraksinya menilai penyelundupan migran dengan imbalan berupa uang telah menjadi praktek sehari-hari. Menurut F-PG saat ini banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban penyelundupan migran. “Selama praktek penyelundupan masih berlangsung maka amanat Pembukaan UUD 45 belum terlaksana,” katanya. Menurut F-PG pembahasan RUU tesrebut sangat relevan dengan situasi Indonesia saat ini. “F-PG menilai protokol ini sangat strategis dan penting bagi bangsa Indonesia,” ujar Indrawati Tarmuji seraya menambahkan ratifikasi tersebut harus diikuti langkah konkrit agar Indonesia terlindung dari kegiatan penyelundupan migran. Juru bicara F-PD Daday Hudaya meminta supaya pihak-pihak terkait lebih selektif terhadap warga negara asing yang tinggal di Indonesia. “Verifikasi terhadap WNA,” katanya. Menurut F-PD untuk mengatasi penyelundupan migran, F-PD menilai perlu ada payung hukum yang mengaturnya. Mahfudhoh Aly Ubaid (F-PPP) menilai Indonesia akan dipandang sejajar dengan mitra dari dunia internasional bila kemitraan strategis tersebut dapat membawa manfaat bagi Indonesia. Dalam pandangan fraksi, F-PPP meminta penjelasan lebih dalam kepada pemerintah seputar konsekuensi pengadopsian protocol PBB serta ketahanan hukum nasional. “Penjelasan ini diperlukan agar tetap dapat menjaga kedaulatan hukum negara Indonesia,” katanya. Juru bicara F-PKB yang juga Wakil Ketua Pansus Maria Ulfah Anshor memperingatkan pemerintah agar berhati-hati akan intervensi asing dalam pengesahan protokol ini. Nasir Djamil (F-PKS) dalam pandangan fraksinya meminta pemerintah secara cermat menindaklanjuti temuan Pansus dalam kunjungan kerja di beberapa provinsi. “Dimana rawan terjadi penyelundupan,” katanya. Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa peran aktif Indonesia untuk bekerjasama dengan dunia internasional sangat dirasakan manfaatnya. “Kerjasama internasional dapat memberikan dampak positif terhadap Indonesia,” katanya. Menurutnya, setiap negara wajib memiliki perlindungan hukum bagi korban penyelundupan migran dan memberi perhatian khusus. “Terutama bagi perempuan dan anak-anak,” katanya. (bs)
BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...